Minggu, 09 Maret 2008

PEMBERDAYAAN KADER DALAM ORGANISASI

Dalam suatu organisasi, kader merupakan kebutuhan utama untuk menjalankan tugas keorganisasian. Pun dalam suatu struktur kepengurusan organisasi, tidak ada yang dapat mengisinya kecuali kader yang bersangkutan. Organisasi tidak pula dapat luput dari suatu tujuan yang akan dicapai untuk megukur keberhasilannya. Oleh karena itu kader-kader yang akan menjadi potensi suatu organisasi harus mampu membangun pola pikir dan sinergitas tinggi demi kemajuan dan pencapaian tujuan organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga nya ( AD / ART ).

Salah satu pemberdayaan kader dalam organisasi adalah sinergisitas kader dalam berpola pikir. Ini menyangkut hal – hal penataan kembali ( daur ulang ) fungsi kader dan paradigma kebelakang mengacu pada anggaran dasar / anggaran rumah tangganya. Untuk menata kembali pola pikir dan fungsi kader dalam organisasi. Kita dapat mengutip konsep Peter Drucker tentang “Peninggalan Terencana”nya, meskipun konsep ini awalnya berada atau bahkan dipakai dalam konteks perekonomian, namun hal ini tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan dalam organisasi baik sosial-kemasyarakatan ataupun keagamaan.

Langkah Pertama konsep Peter Drucker adalah “Menolak kebijakan praktik dan produk organisasi yang telah usang”. Hal ini dapat kita interpretasikan bahwa semua hal, baik berupa kebijakan maupun produk suatu organisasi yang sudah tidak sesuai lagi dengan wacana dan konteks yang ada saat ini kita tinggalkan, namun tidak seluruhnya, karena barangkali masih sesuai dan dapat dipergunakan untuk mengembangkan suatu pola pikir kader, atau bahkan akan menjadi acuan dasar untuk mengembangkan kemajuan organisasi.

Menurut Peter Drucker, langkah pertama ini melibatkan pengkajian ulang misi organisasi, pelanggan, nilai pelanggan, hasil dan rencana – rencana guna mencapai tujuan organisasi. Untuk itu kita perlu memeriksa lagi, menilai tatanan organisasi, sasaran suatu kegiatan, mengkaji tujuan organisasi serta menganalisis kedepan tujuan itu, dan mengabaikan apa yang telah menjadi usang, tidak sesuai dengan perkembangan jaman serta tidak tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Langkah kedua adalah “Mempelajari kembali kekuatan kebutuhan, dan pendekatan kepemimpinan organisasi ; pengalokasian dan pengembangan sumber daya manusianya ; pengomunikasian misi dan nilai – nilainya ; dan keragamannya”.

Untuk merebut perubahan masa depan, diperlukan penciptaan keterpaduan pola pikir dengan mempelajari gejala – gejala yang ada, yang dapat membuat organisasi maju dengan kekuatannya, peluang – peluang, potensi kader dalam analisis suatu problem, arus komunikasi kader baik intern organusasi maupun ekstern dengan pihak lain.

Langkah ketiga adalah “Introspeksi dan perencanaan untuk pengembangan pribadi. Dengan menyelaraskan rencana masa depan organisasi dengan rencana kepemimpinannya dan rencana – rencana pribadi kita sendiri, kita akan menjadi lebih terpadu dan inofatif ”.

Diperlukan evaluasi serta introspeksi diri agar dapat mengembangkan kepribadian serta secara fokus dan sungguh – sungguh dalam memikirkan, berkomitmen dan memegang amanat organisasi, namun tidak meninggalkan kepentingan diri, sehingga ia dapat maju bersama organisasi serta dapat berinofasi untuk kemajuan organisasi, serta menumbuhkan nilai keyakinan diri yang sama dengan organisasinya.

Akhirnya, cita – cita perubahan menuju ke arah yang lebih baik tergantung pada diri pribadi kita sebagai kader suatu organisasi, tidak hanya bermimpi untuk maju dan berubah namun tidak ada usaha, sinergi / keterpaduan pola pikir, solidaritas antar anggota serta komunikasi yang baik antar intern ataupun ekstern organisasi.

Tidak ada komentar: