Kamis, 17 Januari 2008


KOMPETENSI GURU

Tidak diragukan lagi, bahwa pendidikan di Indonesia menuju kepada perkembangan dan kemajuan, pendidikan menuntut siswa untuk mempunyai kompetensi dalam pembelajaran, fenomena ini akan menjadi lengkap apabila seorang guru juga memiliki kompetensi, sebagai bekal di dalam mengajarkan pengetahuan dan memberikan kompetensi kepada siswa di sekolah.

Menurut Endang Komara, kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi 3 hal, yaitu: 1). Kompetensi Pribadi, 2). Kompetensi Profesional, 3). Kompetensi Sosial Kemasyarakatan.

Kompetensi Pribadi

Merupaka kompetensi yang berhubungan dengan kepribadiannya, karena ia dianggap sebagai panutan atau “public figure” baik di sekolah atau di masyarakat, untuk itu ia harus menjaga kehormatan , kepribadian dan moralnya, selain itu ia harus mempunyai kemampuan yang berhubungan dengan perkembangan kepribadiannya, diantaranya:

  1. Taat kepada agamanya.
  2. Jujur dan dapat dipercaya.
  3. Komitmen terhadap ilmu dan pembelajaran
  4. Dapat beradaptasi dengan pengetahuan baru.
  5. Mempunyai moral yang baik.
  6. Terbuka dalam menghadapi perkembangan dan kritikan.

Kompetensi Profesional

Merupakan kompetensi penting yang berhubungan dengan hal – hal keguruan. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan berikut :

  1. Mengetahui landasan pendidikan seperti mengetahui tujuan pendidikan ( tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran).
  2. Paham tentang psikologi pendidikan.
  3. Paham tentang mata pelajaran yang diajarkan.
  4. Mampu mengaplikasikan metode – metode pembelajaran dan strateginya.
  5. Mampu merancang dan memanfaatkan media pembelajaran.
  6. Mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran, serta hal – hal lain yang terkait dengan kependidikan dan pengajaran.

Kompetensi Sosial-Kemasyarakatan

Merupakan kemampuan yang berhubungan dengan peran guru di dalam masyarakat sebagai makhluk sosial. Kemampuan ini meliputi :

  1. Mampu berhubungan / berinteraksi dengan orang lain.
  2. Mampu mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
  3. Kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan masyarakat baik individual atau kelompok.( oleh: Hilmi Qosim Mubah. http ://hilmas.blogspot.com//)